JPNN.com, JAKARTA – Tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Hendarsam Marantoko merasa percaya diri hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) untuk pilpres 2024. Post navigation Pengamat Bidang Transportasi Lampung Berkomentar soal Penerapan Delaying Sistem Menang Kontra Persebaya, Bojan: Lolos Championship Series Mengurangi Beban Pemain Persib