JPNN.com, MALANG – PT BMI selaku perusahaan pengolahan hasil laut dengan orientasi ekspor bersama Indra Winoto mengajukan memori dan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Post navigation Sebegini Jumlah Pemudik yang Melanggar Terekam Kamera ETLE di GT Kalikangkung Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat