jatim.jpnn.com, SURABAYA – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44) warga Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng, Surabaya diringkus polisi setelah tepergok melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berinisial CO (19) pada Rabu (3/4). Post navigation Tim Evaluasi Kemendagri Apresiasi Capaian Kinerja Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni 54 SPBU Siaga 24 Jam di Bali Antisipasi Mudik Lebaran, Pemudik tak Perlu Khawatir