JPNN.com – JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui 100 persen atau 23.200 formasi aparatur sipil negara (ASN) untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Post navigation Selamat, Bank DKI Raih Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024 Jadwal Berbuka Puasa Hari ke-22 Ramadan di Bali Selasa 2 April 2024 dan Fadilahnya