jatim.jpnn.com, PASURUAN – Unit Reskrim Polsek Purwosari meringkus seorang pemuda berinisial F (26) lantaran kedapatan menyimpan dan menyembunyikan bahan peledak tanpa surat izin. Post navigation Petugas SPBU di Denpasar Jangan Main Curang, Anda Dalam Pantauan Polisi Mohammad Idris Angkat Bicara Soal Lurah Harus Dijabat Putra Daerah