JPNN.com – REJANG LEBONG – Pemerintah pusat menyetujui usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 usulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Post navigation Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos