jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap M (49 tahun), pria pengepul limbah plastik yang menyebabkan aliran Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedung Halang berbusa. Post navigation Menpora Dito Berharap Atlet Indonesia Bikin Kejutan di Olimpiade Paris 2024 IKPRI & INKUD Jalin Kerja Sama untuk Kesejahteraan Rakyat