JPNN.com – JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan crazy rich asal Surabaya Budi Said, memasuki pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/3). Post navigation Siap Buka CPNS dan PPPK 2024, Pemkab Gorontalo Menyiapkan 460 Formasi PSIS Dipermalukan Persis Solo 0-2, Gagal Berikan Kado Terindah untuk Warga Semarang