jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Dalam rangka mengantisipasi kejahatan selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polda Jabar memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Post navigation Menteri PUPR Basuki Turun Tangan, Penanganan Banjir Sumbar Ditargetkan Tuntas dalam Dua Pekan Anggaran Penanganan Bencana Kota Bogor Naik 3 Kali Lipat