JPNN.com, KONAWE UTARA – PT Aneka Tambang (Antam) memenangkan sengketa lahan di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara melawan Basir Bin Majin. Post navigation Izin Usaha Perlu Diurus untuk Perkuat UMKM Wastra Sumba Timur Pertandingan Ketat, Anthony Sinisuka Ginting Tersingkir dari French Open 2024