jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana menjadikan kantor urusan agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan bagi semua agama. Post navigation Massa Pendukung 2 Parpol Saling Serang, Satu Orang Tertembus Anak Panah Pemda Tertutup soal Usulan Formasi PPPK 2024, P1 Khawatir Tidak Diakomodasi