jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengungkap motif cinta segitiga yang melatarbelakangi pembunuhan Indriana Dewi Eka (25). Post navigation Lewat Program Customs Visit Customers, Bea Cukai Makin Kenal dengan Pengguna Jasa Jadi Finalis IBL 2023, Prawira Bandung dan Pelita Jaya Mewakili Indonesia di Kualifikasi BCL Asia 2024