JPNN.com, MALANG – Penyidik Polres Malang menetapkan AF menjadi tersangka perundungan terhadap seorang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Post navigation Soal Hak Angket Pemilu 2024: Ternyata PDIP Tak Bisa Jalan Tanpa Koalisi Perubahan KPU Jember Temukan Manipulasi Suara di 2 TPS, Diduga Pelaku Orang yang Sama