JPNN.com, JAKARTA – Pengamat politik Citra Institute Efriza menilai penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu hanya akan membuang-buang waktu saja. Post navigation KPU Jember Temukan Manipulasi Suara di 2 TPS, Diduga Pelaku Orang yang Sama Aquaproof Berbagi Kasih dengan Oma Opa di Panti Werdha Wisma Mulia