JPNN.com, JAKARTA – Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago mengatakan hak angket berfungsi untuk mengawasi kinerja eksekutif dan lembaga terkait. Karena itu, tidak tepat digunakan untuk menggagalkan pemilu. Post navigation Polisi Ringkus Otak Pelaku Pelemparan Bom Ikan ke Rumah Ketua KPPS Pamekasan Kementan Optimistis Puncak Panen Padi di Sumsel Mencukupi Kebutuhan Pasar