JPNN.com – JAKARTA – Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak adanya persamaan hak aparatur sipil negara. Menurut dia, PNS dan PPPK seharusnya setara, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Post navigation BI Papua Imbau Warga Mewaspadai Peredaran Uang Palsu Anies Tegaskan Koalisi Perubahan Tetap Solid