jabar.jpnn.com, DEPOK – Sejumlah lembaga survei telah mengeluarkan hasil pengitungan cepat jumlah suara atau quick count Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Post navigation PSS Sleman Berkandang di Manahan, Suporter Diminta Tertib dan Sopan Perjuangan Keluarga Irwan Prayitno ke DPR RI Cukup Sulit di Pemilu 2024