JPNN.com – Caleg DPR RI Dapil II DKI Jakarta Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) meniadakan metode pemilihan via Pos dan Kotak Suara Keliling (KSK) di Kuala Lumpur, Malaysia. Post navigation Skor PPH Naik, Bapanas Dorong Peningkatan Pola Konsumsi B2SA Cuaca Surabaya Hari ini, Malam Diguyur Gerimis dan Hujan Lebat