JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara memusnahkan ratusan lembar surat suara rusak atau lebih pada Pemilu 2024. Pemusnahan surat suara ini dipantau oleh TNI dan Polri. Post navigation Anies Baswedan Optimistis Masuk Putaran Kedua Pilpres 2024 Viral di Medsos, Kades-Kades di Ngawi Deklarasikan Dukungan kepada Prabowo-Gibran