JPNN.com – PRAYA – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2024 ini. Post navigation Akademisi Sebut Putusan Etik DKPP Berpotensi Menimbulkan Kekacauan Hukum Pakar Hukum Tata Negara Minta DPR Batasi Kewenangan Jokowi Sebelum Pilpres