JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta anak eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thihta Syahrul Putri untuk kooperatif pada panggilan hukum. Post navigation Gibran Sepakat Pernyataan Airlangga Soal Bagi-Bagi Bansos di Istana Negara Sukarelawan Jatim Beragam Ajak Masyarakat Potong Supaya Ganteng Saat Pencoblosan