JPNN.com – Guru besar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra membela pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal dirinya boleh kampanye dan memihak di pemilu. Post navigation Disperindag Jabar Pastikan Proses Bantuan Keuangan Revitalisasi Pasar Akuntabel Piala Asia 2023: Rekor Unik Tercipta Seusai Sandy Walsh Membobol Gawang Jepang