JPNN.com – SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur mengeluhkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim terkait akses untuk membaca laporan dana kampanye peserta Pemilu 2024. Post navigation Ini Penyebab Munculnya Kepulan Asap di Pasar Baru Bandung Ingat, ASN Tak Netral di Pemilu 2024 Sanksinya Hingga Pemecatan