JPNN.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Erik Adtrada Ritonga dan Anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka kasus suap terkait proyek di Dinas Kesehatan dan Dinas PUPR. Post navigation Edy Rahmayadi Yakin Anies-Muhaimin Raih 75 Persen Suara di Sumut Yamaha Meluncurkan Lexi LX 155, Cek Harganya di Sini, Lengkap