jatim.jpnn.com, BLITAR – Sebanyak 17 anak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan seorang santri di pondok pesantren kawasan Sutojayan, Kabupaten Blitar. Post navigation Pj Bupati Bogor Optimistis Pembangunan Kantong Parkir Truk Tambang Rampung Akhir Januari 2024 Tak Ingin Terpaku Pada Duet David dan Ciro, Persib Evaluasi Penyelesaian Akhir