jateng.jpnn.com, DEMAK – Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan bahwa tindakan money politic dalam Pemilu 2024 terlarang secara hukum agama. Post navigation Saipul Jamil Ditangkap, Sang Kakak Cerita Begini TKD Kota Serang Yakin Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran di Pilpres 2024