JPNN.com, PURWAKARTA – Penyidik Polres Purwakarta, Jawa Barat menetapkan Kepala UPTD Puskesmas Bojong berinisial DS (53) sebagai tersangka kasus korupsi di lingkungan instansinya itu. Post navigation Ida Fauziyah Berharap Permenaker 4/2023 Mampu Beri Perlindungan PMI Secara Komprehensif Selama Libur Nataru, Solo Safari Hadirkan Satwa Khas Afrika