JPNN.com – PURWAKARTA – Kepala UPTD Puskesmas Bojong berinisial DS (53) ditetapkan Polres Purwakarta, Jawa Barat, sebagai tersangka korupsi di lingkungan puskesmas setempat. Post navigation Alam Ganjar Kunjungi Hetero Space dan Kumpul Bareng Komunitas di Purwokerto Polres Situbondo Bantah Anggotanya Pukul Warga di Panarukan