jatim.jpnn.com, SURABAYA – MT dan RT, pasangan suami istri (pasutri) kurir narkoba yang ditangkap Polrestabes Surabaya membawa 50 bungkus sabu-sabu dari Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara ke Kota Pahlawan. Post navigation Hadiri Safari Natal, Mas Anies Ingin Umat Beragama Hidup Damai Piala Asia 2023: Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka, Shin Tae Yong Pantang Berkecil Hati