jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR – Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Bima Arya dan Dedie A Rachim masih menjadi Wali dan Wakil Wali Kota Bogor hingga April 2024 mendatang. Post navigation Untuk Ketiga Kalinya, Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia Tak Memilih Prabowo Nataru 2024, Ditlantas Polda Jabar ‘Pelototi’ Kelaikan Bus Pariwisata