JPNN.com, JAKARTA – Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (
PROPER) dipandang menjadi platform bagi perusahaan untuk ikut ambil bagian dalam pembangunan berkelanjutan tersebut, terutama untuk mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran akibat aktivitas industri yang dilakukan.