JPNN.com, JAKARTA – Wacana pengenaan pajak rokok elektronik pada tahun 2024 menuai keberatan dari industri, sebab dinilai akan semakin membebani sektor yang baru mulai bertumbuh dan didominasi UMKM. Post navigation Miris, Gadis di Bandung Dijual Dua Pria Hidung Belang Ganjar Paham, JK Sejak Awal Memang Dukung Anies