JPNN.com – KOTIM – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kotim, Jumat (8/12). Post navigation Agatha Retnosari Latih Mak-Mak di Surabaya Membuat Kue Kekinian Gubernur Terbodoh di Tengah Pandemi Covid-19