jatim.jpnn.com, SURABAYA – Polisi menyatakan kasus buruh tendang Satpol PP Surabaya tetap berjalan sesuai dengan hukum meski tersangka berinisial RT (26) telah menyerahkan diri untuk meminta damai. Post navigation Daftar 6 Kepala Daerah di Sumut yang Memasuki Masa Akhir Jabatan Pebisnis di Padang Ajukan Gugat Praperadilan Terhadap Polda Sumbar