banten.jpnn.com, SERANG – Buruh pabrik berinisial AS (22) ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Serang atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Post navigation Luca Marini Bergabung ke Repsol Honda, Mimpi Masa Kecilnya Jadi Kenyataan UMK Kota Semarang 2024 Diusulkan Naik 6 Persen, Jadi Sebegini