JPNN.com, SEMARANG – Teka-teki di balik surat perintah agar para kepala desa (kades) se-Karanganyar menghadap penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) untuk dimintai keterangan, terjawab. Post navigation Kekuatan Baru Persita Bikin Pelatih RANS Nusantara FC Ketar-ketir Lasik di NEC, Keisha Alvaro Semringah Melihat Normal Tak Pakai Kacamata