JPNN.com, SEMARANG – Kepala desa atau kades se-Kabupaten Karanganyar diperintahkan menghadap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk memberikan keterangan dan dokumen.

By admin