JPNN.com, LUMAJANG – Dua oknum pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, MS dan GA ditangkap polisi lantaran diduga menggunakan dan terlibat peredaran narkoba. Post navigation Sita Uang Rp3 Miliar, KPK Buka Peluang Jerat Anggota DPR Sudewo Aktivis 98 Joglosemar Berkumpul di Solo, Beri Dukungan untuk Prabowo-GibranĀ