jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Anwar Usman yang menyandang status hakim terlapor dalam dugaan pelanggaran etik. Post navigation PP Muhammadiyah Minta Paman Anwar Usman Mundur demi Jaga Muruah MK Samsung Galaxy M34 5G Meluncur dengan Baterai Besar, Sebegini Harganya