BPS mengumumkan bahwa rata-rata gaji atau upah pekerja/buruh di Indonesia pada Agustus 2023 sebesar Rp 3,18 juta per bulan. Post navigation Dear Para Capres, Ada 6 Juta Petani dan Buruh Industri Tembakau yang Siap Berikan Suaranya Tasyi Athasyia Sebut Respons Netizen Lihat Fuji Telat Bayar Gaji Karyawan Standar Ganda, Apa Sih Itu?