JPNN.com, JAKARTA – Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (PDP) telah ditetapkan menjadi payung hukum yang sah pada September 2022, melalui Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023.. Post navigation Manjakan Customer, Bank Mega Ajak Makan Es Krim Hanya Rp 1 MPCPoint Khofifah Sosok Berpengaruh Luas di Jatim, Berpeluang Masuk TPN Ganjar-Mahfud