JPNN.com, JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) berperan aktif menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Post navigation Gibran Minta Prabowo Duduk & Tenang Saja, Lalu Pamer Istri, Apa Maksudnya? Gunung Ile Lewotolok Erupsi 2 Kali