JPNN.com, JAKARTA – Literasi digital dianggap berperan penting dalam menekan kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan sehingga orang tua perlu memberikan edukasi di samping pengawasan aktivitas anak di ruang digital. Post navigation Hamil di Usia 41 Tahun, Kiki Amalia: Masyaallah Senang Ulama dan Kiai Al-Wathoniyah Sebut Ganjar-Mahfud Sebagai Wujud Nasionalis & Religius