JPNN.com –  GORONTALO – Penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, berinisial YAU (47) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan kendaraan.

By admin