JPNN.com – JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah menilai hanya tiga orang hakim konstitusi yang setuju dengan amar dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Post navigation Melihat Taman Arkeologi Leang-Leang yang Ramah Disabilitas Propas Dukung Duet Prabowo-Gibran di Pilpres 2024