JPNN.com, JAKARTA – Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan tersangka baru dugaan pengaturan skor atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara klub X dan klub Y yang terjadi pada November 2018. Post navigation Taman Kota Peruri Jadi Jawaban Kebutuhan Masyarakat Untuk Ruang Terbuka Hijau Pemimpin Berkompeten dan Mengayomi Rakyat, Prabowo Capres Ideal bagi Indonesia