jabar.jpnn.com, DEPOK – Tersangka MVH (22 tahun) yang merupakan spesialis pencurian warung sembako atau kelontong mengakui sudah 35 kali beraksi. Post navigation Centang Hijau di Akun WhatsApp Terverifikasi Bakal Berubah HUT ke-23, Serikat Pekerja Pegadaian Gelar Tasyakuran