JPNN.com, JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus membenahi tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Post navigation Cuaca Hari Ini, BMKG: Waspadai Hujan Petir 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta, 29 September, Cek Lokasinya di Sini