JPNN.com, SAMARINDA – Aparat kepolisian menahan tiga pelaku pelaku pengeroyokan terhadap pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berinisial KV (38) di Sekretariat Partai Perindo Samarinda. Post navigation Orang Muda Ganjar Buktikan Kepeduliannya Untuk UMKM Batik di Bukittinggi Polusi Udara Jakarta Buruk, Pengamat: Batasi Penggunaan Kendaraan Pribadi