JPNN.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menghormati penetapan advokat Avin Lim sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian hingga pencenaran nama baik yang menyebutkan kejaksaan sarang mafia. Post navigation Cak Imin Dikabarkan Merapat ke Anies, Prabowo Merespons Begini Redmi Pad SE, Tablet Murah dengan Baterai Jumbo Siap Meluncur di Indonesia